Rabu, 29 Desember 2010

Secara Legal Formal Lukman Edy Masih Sekjen PKB


Rabu, 15 Desember 2010 - 15:05 wib

Misbahol Munir - Okezone
Lukman Edy (Foto: Koran SI)
JAKARTA - Penolakan Lukman Edy dicalonkan sebagai nahkoda Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) bisa jadi karena belum adanya kejelasan mengenai posisinya selaku Sekretaris Jenderal DPP PKB.

Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu mengaku secara fungsional dirinya memang sudah tidak menjabat Sekjen DPP PKB. Namun secara yuridis belum ada keputusan dirinya di reshuffle dari jabatan Sekjen DPP PKB.

“Secara fungsional saya di reshuffle sebagai Sekjen. Itu boleh-boleh saja. Tapi secara legal belum ada (keputusannya),” ujarnya di Gedung DPR, Rabu (15/12/2010).

Bang Edy, demikian dia akrab dipanggil, mengaku sebenarnya tidak ada persoalan prinsip antara dirinya dengan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar. Komunikasi keduanya pun cair. “Komunikasi dengan Cak Imin mulai lumayan,” ungkapnya.

Berdasarkan infomasi yang dihimpun, sejak beberapa waktu lalu peran Lukman Edy selaku Sekjen DPP PKB telah digantikan Ketua DPW Jawa Timur Imam Nahrawi. Hal itu berdasarkan atas hasil rapat pleno DPP PKB.(ful)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar