Rabu, 29 Desember 2010

PKB Terbitkan Surat Pencopotan Muhaimin


Selasa, 8 April 2008 - 00:46 wib


JAKARTA - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi mengeluarkan surat pencopotan Muhaimin Iskandar dari jabatan ketua umum.

Surat bernomor 3075/DPP-02/IV/A.I/IV/2008 tertanggal 07 April itu ditandatangani Ketua Umum Dewan Syuro KH Abdurrahman Wahid dan Sekretaris H Muhyidin Arubusman serta Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz Ali Masykur Musa dan Sekjen Zannuba A C Wahid.

Isu surat menjelaskan kronologi pencopotan Muhaimin Iskandar. Dalam surat itu, DPP memberikan mandat kepada Ali Masykur untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab Ketua Umum sampai terpilihnya Pejabat Sementara (Pjs).

Surat tersebut juga dilampiri AD/ART PKB Bab V pasal 22 mengenai lowongan antar-waktu. Dalam ayat 1 disebutkan bahwa lowongan antar-waktu terjadi karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.

Sedangkan pada ayat 2 dijelaskan pemberhentian sementara personalia dewan pengurus partai hanya dapat dilakukan melalui rapat pleno DPP berdasarkan alasan-alasan yang kuat secara organisatoris dan tidak bertentangan dengan AD/ART, putusan forum-forum permusyawaratan partai, dan peraturan partai. (Ahmad Baidowi/Sindo/jri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar